Sabtu, 13 April 2013

Resume Paper audit : "Monitoring Corruption: Evidence From a Field Experiment in Indonesia" oleh Benjamin A. Olken

Korupsi merupakan sebuah permasalahan yang marak terjadi di belahan dunia mana pun. Dalam kebanyakan kasus, tindak korupsi umumnya akan menambah jumlah biaya penyediaan pada pelayanan publik ( dalam hal ini pada pemerintahan ) maupun dalam hal aktivitas bisnis atau usaha pada sebuah perusahaan. 

Pada paper ini, penulis melakukan studi eksperimental pada 608 desa di Indonesia, dimana pada saat eksperimen ini dimulai, masing - masing desa tersebut sedang akan memulai pelaksanaan pembangunan jalan desa sebagai bagian dari proyek pembangunan nasional dalam skala desa. Pada awal eksperimen, beberapa desa diberitahu bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di desa tersebut, sebelum proyek dimulai namun dana pembangunan sudah diterima, proyek mereka akan di audit oleh auditor dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak pengamatan atau monitoring secara eksternal, dalam hal ini audit pemerintah pusat. 

Hasil audit yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini memusatkan perhatian pada beberapa kemungkinan tindak kriminal ( dalam hal ini korupsi ) pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hasil dari pelaksanaan audit ini nantinya akan dibacakan atau disampaikan dalam sebuah forum desa, sehingga akan menimbulkan sebuah sanksi sosial yang besar apabila benar - benar ditemukan kecurangan.

Bila sebelumnya merupakan monitoring yang dilakukan dari sudut eksternal, maka selanjutnya penulis melakukan eksperimen untuk mengetahui dampak internal dalam proyek pembangunan jalan desa tersebut. Pemantauan internal ini melibatkan 100 partisipan yang mana dalam hal ini merupakan warga desa. Pada intinya pemantauan internal ini melibatkan warga desa guna turut andil dan berpartisipasi dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengaruh signifikan dari pihak elit yang mana dalam hal ini adalah pemerintah desa. Sehingga warga pun bisa turut andil dalam mencegah berbagai tindak penyimpangan yang mungkin saja terjadi dalam proses pembangunan jalan desa.

Hasil akhir dari eksperimen mengenai pemantauan korupsi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan desa yang dilakukan oleh penulis baik secara eksternal mau pun internal ternyata menghasilkan dampak yang cukup berarti. Pertama, dari sudut eksternal di mana desa yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut   di mana diadakan audit oleh pemerintah pusat terhadap dana pembangunan yang telah diterima, namun pekerjaan belum dimulai, ternyata mampu mereduksi tingkat "biaya yang hilang" dari persentase sebesar 27,7% menjadi 19,2% poin. 

Selanjutnya dari sudut internal di mana melibatkan warga desa dalam pemantauan dan pencegahan tindak korupsi dalam proyek pembangunan jalan desa hanya dapat memberikan hasil yang signifikan manakala berada pada situasi atau kondisi tertentu. Kondisi ini secara mudah diartikan begini, pemantauan kemungkinan tindak korupsi oleh warga desa akan lebih efektif manakala proyek tersebut benar - benar menyentuh atau tepat ditujukan dan berdampak bagi individu desa secara "langsung". Contohnya adalah pengobatan gratis, pendidikan, subsidi bahan pangan dan lain sebagainya. Karena proyek desa yang dijalankan merupakan proyek pembangunan jalan desa yang mana bisa dibilang kurang benar - benar menggapai kebutuhan pokok warga, maka bisa dikatakan hasil dari pemantauan melalui sudut internal melalui partisipasi warga desa ini kurang begitu baik.

Bisa dikatakan eksperimen dalam jangka pendek yang dilakukan oleh penulis ini kurang begitu terasa dampaknya dalam pemantauan terhadap kemungkinan tindak korupsi dalam proyek pembangunan desa. Namun seiring berjalannya waktu, dengan meningkatkan peran auditor pemerintah serta warga desa itu sendiri dalam hal turut mencegah tindak korupsi, tentunya kedepan berbagai proyek pembangunan desa di Indonesia secara keseluruhan bisa menjadi lebih bersih, tepat sasaran, dan efektif. 

Sekian resume yang bisa saya sampaikan, sampai jumpa di lain kesempatan. Terima kasih, dan salam super!!

Senin, 01 April 2013

COSO ( Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission )

Pada kesempatan yang baik ini saya akan share mengenai COSO. Apa itu COSO? COSO ( Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission ) merupakan wujud inisiatif oleh sektor swasta yang terbentuk pada tahun 1985 dimana tujuan utamanya adalah guna mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penyebab penggelapan laporan keuangan serta membuat rekomendasi guna mengurangi dan mengantisipasi kejadian tersebut. 
COSO disponsori oleh lima asosiasi dan lembaga akuntansi, yaitu 
  • American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
  • American Accounting Association (AAA)
  • Financial Executives Institute (FEI) 
  • The Institute of Internal Auditors (IIA)  
  • The Institute of Management Accountants (IMA)
Menurut COSO, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk mencapai tujuan mengenai:
  • Efektifitas dan efisiensi operasional
  • Reliabilitas pelaporan keuangan
  • Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku
Dalam COSO framework, sebuah pengendalian internal terdiri atas lima komponen yang saling terkait satu sama lain, dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Penjelasannya sebagai berikut :

Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian pada dasarnya menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian adalah acuan bagi seluruh komponen pengendalian internal, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. 
Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur yang membantu memberikan jaminan bahwa arahan manajemen benar - benar telah terlaksana. AKtivitas pengendalian pula bermanfaat agar dapat mengurangi berbagai resiko dalam pencapaian tujuan suatu entitas Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut:
a) Pengendalian Pemrosesan Informasi
-pengendalian umum
-pengendalian aplikasi
- otorisasi yang tepat
-pencatatan dan dokumentasi
-pemeriksaan independen
b)Pemisahan tugas
c)Pengendalian fisik
d)Telaah kinerja

Pemantauan 
Pemantauan merupakan proses di mana suatu kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu ditentukan. Cakupan pemantauan di sini antara lain :
  • penentuan desain  
  • operasi pengendalian tepat waktu 
  • pengambilan tindakan koreksi. 
Proses pemantauan dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. 

Informasi dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi merupakan proses pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan adalah yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasifikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas bagi individu serta tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian internal dalam sebuah pelaporan keuangan. 
Penaksiran Resiko
Penaksiran risiko merupakan identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Tujuan dari diadakannya sebuah penilaian risiko ini disebabkan karena risiko sewaktu - waktu dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru. Sehingga perlu adanya sebuah penaksiran resiko secara real time dan berkelanjutan dalam sistem pengendalian internal entitas.
Kelima komponen di atas, saling terkait satu sama lain, sehingga bisa cepat merespon terhadap berbagai fraud atau kecurangan serta korupsi yang kerap terjadi dalam perusahaan dan memaksimalkan sistem pengendalian internal suatu entitas. Sebuah sistem yang baik tentunya harus saling mengintegrasikan masing - masing sub sistemnya agar berjalan lancar serta efektif dan efisien. 
Sekian pembahasan saya kali ini, mohon maaf bila masih banyak kekurangan di sana sini. sampai jumpa di tugas minggu depan.
SALAM SUPER


Rabu, 27 Maret 2013

REVISI AUDIT II


Jurnal tentang "STUDI TENTANG EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERN PENJUALAN
Studi Kasus pada PT. Anta Express Tour & Travel Service, Tbk."


File ppt "STUDI TENTANG EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERN PENJUALAN
Studi Kasus pada PT. Anta Express Tour & Travel Service, Tbk."


Senin, 25 Maret 2013

perencanaan audit


Raseptya Sukaliandantro              C1C010022
Maditanofiq S.P                           C1C010036
Wahyu Jati Utomo                        C1C010046
Aghastama F. K. P                       C1C010083
Irfan Andi Pramudya                     C1C010091

Terdapat tujuh tahap dalam merencanakan audit, yaitu :
1.    Memahami Bisnis dan Industri Klien
Auditor dapat berkomunikasi dengan auditor lain yang di tahun sebelumnya telah melakukan audit atas laporan keuangan entitas untuk memperoleh pemahaman tentang bisnis entitas. Disamping itu, auditor dapat berkomunikasi dengan penasihat hukum / penasihat lain untuk memperoleh informasi tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh perusahaan dalam bisnisnya. Pengetahuan mengenai industri yang menjadi tempat usaha klien dapat diperoleh dengan berbagai cara:
a.  Meminta keterangan dari klien.
b.  Berlangganan majalah yang dikeluarkan oleh organisasi industri yang bersangkutan.
c.  Aktif berpartisipasi dalam perkumpulan berbagai industri / program-program latihan yang diselenggarakan oleh berbagai industri.

2.    Melaksanakan Prosedur Analitik
Tujuan prosedur analitik dalam perencanaa audit adalah untuk membantu perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit yang akan digunakan untuk memperoleh bukti tentang saldo akun atau jenis transaksi tertentu. Prosedur analitik dapat mengungkapkan : (1) peristiwa atau transaksi yang tidak biasa, (2) perubahan akuntansi, (3) perubahan usaha, (4) fluktuasi acak, (5) salah saji.

3.    Mempertimbangkan Tingkat Materialitas Awal
Pada tahap perencaan audit, auditor perlu mempertimbangkan materialitas awal pada dua tingkat ini : (1) tingkat laporan keuangan, (2) tingkat saldo akun. Materialitas awal pada tingkat laporan keuangan perlu diterapkan oleh auditor karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keuangan sebagai keseluruhan. Materialitas awal pada tingkat saldo akun ditentukan oleh auditor pada tahap perencanaan audit karena untuk mencapai simpulan tentang kewajaran laporan keuangan sebagai keseluruhan, auditor perlu melakukan verifikasi saldo akun.

4.    Mempertimbangkan Risiko Bawaan
Pada tahap perencanaan audit, auditor harus mempetimbangkan risiko bawaan (inherent risk) suatu risiko salah saji yang melekat dalam saldo akunatau asersi tentang saldo akun. Pada tahap pemahaman dan pengujian pengendalian intern, auditor harus mempertimbangakan risiko pengendalian (control risk), suatu risiko tidak dapat dicegahnya salah saji material dalam suatu saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun oleh pengendalian intern. Pada tahap pelaksanaan pengujian substantif, auditor harus mempertimbangkan risiko deteksi (detection risk), suatu risiko tidak terdeteksinya salah saji material dalam suatu saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun oleh prosedur audit yang yang dilaksanakan auditor.


5.    Mempertimbangkan Berbagai Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Saldo Awal, Jika Perikatan Dengan Klien Berupa Audit Tahun Pertama
Audit tahun pertama memberikan panduan bagi auditor berkenaan dengan saldo awal, bila laporan keuangan di audit untuk pertama kalinya atau bila laporan keuangan tahun sebelumnya diaudit oleh auditor independen lain. Auditor harus menyadari mengenai hal-hal bersyarat (contingencies) dan komitmen yang ada pada awal tahun. Auditor harus menentukan bahwa saldo awal mnecerminkan penerapan kebijakan akuntansi yang semestinya dan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dalam laporan keuangan tahun berjalan. Bila terdapat perubahan dalam kebijakan akuntansi atau penerapannya, auditor harus memperoleh kepastian bahwa perubahan tersebut memang semestinya dilakukan, dan dipertanggunghjawabkan, serta diungkapkan.

6.    Mengembangkan Strategi Audit Awal Terhadap Asersi Signifikan
Tujuan akhir perencanaan dan pelaksanaan audit yang dilakukan auditor adalah untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang rendah, untuk mendukung pendapat apakah, dalam semua hal yang material, laporan keuangan disajikan secara wajar. Tujuan ini diwujudkan melalui pengumpulan dan evaluasi bukti tentang asersi yang terkandung dalam laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.

7.    Memahami Pengendalian Intern Klien
Tujuan auditor untuk memahami pengendalian intern untuk mendapatkan informasi mengenai, frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian, mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian, dan karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian. Setelah auditor merasa penegendalian intern dari kliennya baik, maka proses audit dapat dilanjutk

Sabtu, 16 Maret 2013

Sepuluh Standar Auditing

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai Standar Auditing yang secara garis besar dibagi menjadi 3 bagian yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Ketiga bagian tersebut nantinya terbagi lagi ke dalam 10 standar yang nantinya akan menjadi pokok pembahasan pada postingan saya kali ini. Berikut penjabarannya :

1.Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, artinya dalam melaksanakan audit tentu tidak boleh sembarang orang untuk melakukannya. Dibutuhkan skill atau keahlian yang benar - benar telah teruji bagi seseorang yang mendapat amanat guna melaksanakan pekerjaan auditnya.

2.Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor, Artinya sebagai seorang auditor, sikap independensi harus dipertahankan dalam pelaksanaan audit. Tentunya hal ini harus direalisasikan dengan tidak berpihaknya seorang auditor terhadap salah satu pihak saja, akan tetapi harus menjunjung tinggi sikap netral dan objektif.

3.Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalismeannya dengan cermat dan seksama, Artinya dalam melaksanakan tugas audit, seorang auditor wajib mengerahkan segenap kemampuannya dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan keahlian. Seorang auditor yang profesional tentunya akan mencurahkan segenap skill yang dimiliki dengan melaksanakan audit secara cermat dan teliti.

4.Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya, artinya dengan melakukan perencanaan secara cermat sebelum melakukan proses audit, tentunya akan memudahkan bagi seorang auditor guna melaksanakan pekerjaannya kelak. Nantinya tentu saja akan membuat proses audit menjadi lebih cepat serta efisien.

5.Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan, artinya dengan mendapatkan pemahaman yang yang memadai atas suatu pengendalian intern perusahaan tempat di mana seorang auditor akan melakukan audit,  ia akan dapat menentukan taksiran dalam menentukan sifat, saat, dan luas dalam pengujian substantive untuk asersi laporan keuangan.

6.Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit, artinya bukti audit yang kompeten memiliki arti penting bagi auditor karena akan berpengaruh terhadap kesimpulan yang akan ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan klien.

7.Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun  sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia, artinya seorang auditor memiliki keharusan untuk menyatakan suatu pendapat mengenai apakah suatu laporan keuangan benar - benar telah tersaji sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia.

8.Laporan auditor harus menunjukkan, jika ada ketidakonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya, artinya pada standar ini seorang auditor dituntut untuk memahami hubungan antara konsistensi dengan daya banding laporan keuangan. Tujuan dari standar ini adalah agar memberikan jaminan bahwa jika daya banding laporan keuangan pada kedua periode nantinya terpengaruh secara material akibat perubahan prinsip akuntansi, maka seorang auditor harus mengungkapkan perubahan tersebut dalam laporannya.

9.Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor, artinya sebagai seorang auditor yang profesional tentunya harus senantiasa mempertimbangkan apakah masih terdapat hal - hal tertentu yang harus diungkapkan sehubungan dengan keadaan dan fakta yang ditemukannya selama proses audit berlangsung.

10.Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya hrus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor, artinya tujuan dari standar ini adalah sebagai tindakan preventif bagi akuntan tentang salah tafsir dalam tanggung jawab yang dipikulnya bila namanya dikaitkan dalam suatu laporan keuangan.

Demikian penjelasan mengenai 10 standar audit yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Mohon maaf apabila masih banyak kekurangan di sana sini, sampai jumpa lagi. \m/ * . * \m/ 

Jumat, 15 Maret 2013

Tugas Kelompok Auditing II

Jurnal penelitian oleh Hermiyetti, STEKPI Jakarta
Pengaruh Penerapan Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Fraud Pengadaan Barang

dan berikut ini hasil pembahasan oleh kelompok kami, untuk mengunduhnya dapat melalui link berikut
pembahasan

Rabu, 31 Oktober 2012

Tugas Akuntansi Keuangan Sektor Publik Kasus Kab. Tanahmas Raya

Berikut ini saya posting tugas menjelang UTS mata kuliah Akuntansi Keuangan Sektor Publik yang mengambil kasus dari Kab. Tanahmas Raya. Berikut file downloadnya :

Tugas Akuntansi Keuangan Sektor Publik